Arti ungkapan itu dalam bahasa Batak adalah; air keruh sebabnya ditelusuri ke hulu. Judul di atas sudah pernah saya bahas di buku saya bertajuk Mereaktualisasi Ungkapan Filosofi Batak. Orang Batak sendiri percaya, ada hukum di atas adat, dan ada kepercayaan, keimanan, atau falsafah. Di atas adat ada hukum, dan di atas hukum ada kepercayaan manusia atau falsafah orang Batak Toba. Demikianlah pertautan nilai-nilai luhur dengan adat.
Nun ratusan tahun sebelum lahir ilmu kebudayaan, antropologi, nenek-moyang orang Batak sudah paham kalau ada masalah di hilir, cari penyebabnya ke hulu, kalau ada fenomena masalah dipermukaan, cari pangkal masalahnya. Kalau terjadi kekusutan pada adat maka telusuri penyebabnya pada hukum dan kepercayaan, keimanan, atau falsafah itu sendiri.
Menurut Vergouwen, yang meneliti dengan mendalam hukum orang Batak, hukum utama di Batak Toba menyebut, tata adat yang dicipta dan keluhuran budi dari nenek moyang terdahulu, itulah yang bersifat penuh, bulat, utuh, pantang untuk diubah. Karena itu, sekalipun belum dapat diketahui proses lahir dan pertumbuhan dari adat ciptaan itu, tetapi bagi kita cukup jelas ada titian yang diwariskan berupa pepatah-pepatah (umpasa) yang berperan membungkus makna sesungguhnya dari hukum itu.
Hanya memang, gampang mengatakan, tetapi tidak mudah menelusuri hukum dalam pepatah atau ungkapan filosofis itu. Banyak sekali pepatah, tetapi banyak pula diantaranya yang tidak dapat diharmonikan pemaknaannya. Sekalipun hukum yang diciptakan nenek moyang kita itu pantang untuk diubah-ubah tetapi orang Batak Toba tampaknya punya kelenturan sikap untuk menerima perubahan itu, tergantung kondisi geografisnya. Karena ada pepatah mengatakan, pemberlakuan hukum itu sesuai dengan tempatnya yang dalam unkapan Batak Toba disebut “muba tano, muba duhutna, muba laut, muba uhumna.”
Karenanya, dimana kita tinggal di situ kita menggunakan takaran setempat. Mampu beradaptasi yang dalam ungkapan Batak dikatakan “tano niinganhon, disi solup pinarsuhathon.” Dalam ungkapan lain dikatakan, “sidapot solup do naro.” Artinya, yang datang yang menyesuaikan diri. Dalam konteka merantau, perantaulah yang beradaptasi. Tentu, disi kelenturan penerapan hukum itu dipengaruhi oleh kondisi wilayah, komunitas, perserikatan kekerabatan, hal itulah sering menjadi sebab sulitnya menelusuri korelasi adat itu ke hulu terhadap hukum, apa lagi terhadap falsafah.
Pun halnya sifat dari kepercayaan orang Batak Toba, kepercayaan atau falsafah yang menjadi akar dari hukum itu. Gampang menyebutnya tapi karena ragam banyaknya, sulit menentukan mana falsafah utama dari hukum tersebut. Maka sekiranya ditanya ada pertanyaan sekarang, mana yang dipercayai orang Batak Toba sejak dulu; dunia ini diciptakan atau tidak diciptakan Tuhan? Jawabnya cukup terang, diciptakan Tuhan. Tapi kalau ditanya lagi, setelah Tuhan mencipta dunia, masihkah tergantung pada Tuhan semua hal yang terjadi di dunia ini, atau tergantung pada manusia? Barangkali suda kabur jawabannya.
Jikalau kita menemui jawaban yang benar menurut mitos yang dipercaya orang Batak Toba mengenai penciptaan dunia ini, muncul pula kesulitan, karena ternyata kisahnya bermacam-macam sesuai daerahnya. Sudah banyak sarjana yang meneliti hal itu, tetapi mereka juga belum sampai pada satu pendapat. Hanya satu verai kisah di Pusuk Buhit.
Sejak agama Kristen mulai berkembang di tanah Batak, ada semacam dilema dihadapi. Oleh pemahaman, Tuhan dalam teologia ialah Mula Jadi Na Bolon, itulah pencipta dunia ini, tetapi Dia bermukim di langit lapisan ketujuh. Suatu yang transenden, tak terpahami nalar. Namun, dalam pemahaman ini, dipercaya apa yang terjadi di dunia bukan lagi menjadi urusan Mula Jadi Na Bolon, melainkan sudah urusan roh manusia hidup, yang dalam bahasa Tob disebut sahala, tondi dan urusan dari roh manusia mati, sumangot menurut mereka. Dalam pemahaman kebudayaan orang Batak orang meninggal masih punya sumangot, roh.
Ada pendapat lain, sebagaimana Prof. Dr. Philip O. Lumban Tobing, selaku penguasa atau raja di Benua Atas, Mula Jadi Na Bolon menjelma menjadi Tuan Bubi Na Bolon, selaku raja Benua Tengah menjadi Sialon Na Bolon, selaku raja Benua Bawah menjadi Pane Na Bolon. Dialah pencipta bumi dan langit, tetapi Dia tidak mengasingkan diri di Benua Atas. Dia tetap hadir dan campur tangan dalam kehidupan kita sehari-hari. Apapun yang terjadi di dunia ini, semata karena Dia, dan hukum berserta adat yang dilaksanakan oleh manusia. Sesungguhnyalah Tuhan yang hadir, immanen.
Pendapat dari Waldemar Stöhr dan Uskup B. Sinaga. Tuhan di Benua Atas, Tuhan di Dunia ini. Dia mencipta dunia ini, Dia juga yang terus bekerja di dunia ini. Tuhan sang Pencipta-nya orang Batak Toba adalah satu kesatuan yang di Benua Atas dan di dunia ini.
Pertanyaannya, kalau memang demikian gambaran permasalahnya, berarti akar atau sumber dari adat kita itu tidak satu, melainkan bermacam-macam. Kalau memang beragam, bagaimana kita dapat menelusuri sebab dari keruhnya air itu ke hulu? Apa lagi yang dapat jadi acuan untuk memahami kepercayaan utama orang Batak, falsafah yang memberi pemaknaan bagi hukum dan adat yang mereka jalani.
Apa jawabannya. Bonar Victor Napitupulu pernah mencoba menjelaskan hal ini, bisa menolong menjawab sekalipun agak samar-samar mengatakan, apabila kita hendak membicarakan masa yang akan datang yaitu Adat Batak, perlu dipelajari terlebih dahulu bagaimana lahirnya Adat Batak itu dahulu kala. Caranya? Menggunakan sejarah sebagai alat analisis guna mengetahui apa sesungguhnya kepercayaan pokok atau falsafah orang Batak Toba. Masalahnya adakah rujukan sejarah Batak?
Tentu bicara sejarah Batak belum ada yang valid. Marga-marga pun tak semua berani menuliskan otentik sejarahnya marganya. Kalau pun ada justru ratarata sumber masalah baru. Mengapa, karena tak seluruhnya sepakat. Ini masih di tataran marga marga, belum menyangkut keseluruhan orang Batak. Tentu jika ada lembaga yang kredibel menulis sejarah Batak niscaya ini bisa menjawab. Kita semua sepakat dan mengetahui, sejarah adalah segala sesuatu yang pernah terjadi dan yang berdampak kepada peri kehidupan seseorang atau sekelompok. Biar jelas, berdampak artinya yang membentuk dan mengubah kebiasaan, adat, hukum, dan kepercayaan.
Banyak peristiwa sejarah serupa yang pernah dirasakan orang Batak, misalnya tentang asal muasal orang Batak bermukim di Tanah Batak, sekitar tahun berapa pastinya? Ada pendapat 1500-an, malah juga ada pendapat tak mungkin. Lalu, sejarah faktor ketika penjajah masuk dan mempengaruhi kehidupan di Tanah Batak (1822-1945). Selanjutnya sejak merdeka hingga sekarang, bagaimana? Jika ini ada, ada buku tentang sejarah Batak, banyak masalah bisa dipecahkan. Dari penulisan sejarah tersebut, kita berharap akan mengetahui gambaran dari kepercayaan utama dari orang Batak, niscaya bisa mencari jawabannya. Berharap.
*Penulis : Hojot Marluga adalah seorang jurnalis, dulu menjadi redaktur pelaksana Reformata. Saat ini menggeluti dunia penulisan buku-buku memoar; otobiografi dan biografi.
hitabatak.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya serta event atau kegiatan yang perlu dipublikasikan. Tulisan hendaknya orisinal dan disertai dengan foto serta data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan). Panjang tulisan 600-1.500 karakter. Tulisan dapat dikirim ke redaksi [email protected] atau ke nomor 0822-7623-2237. Horas!