12 Status Kematian Bagi Orang Batak Toba

Setiap manusia pasti akan mengalami kematian. Bagi orang Batak, kematian bukanlah sekadar kematian. Namun, ada status yang mengikutinya.

Nah, status ini tergantung dari usia, status perkawinan dan ada tidaknya keturunan yang dimiliki mereka yang sudah meninggal dunia.

Secara garis besar, status kematian bagi orang Batak dibagi dua: bagi yang belum menikah dan bagi yang sudah menikah

Berikut 12 status-status kematian dalam orang Batak:

Mati Sebelum Belum Menikah:

1. Mate di bortian yang berarti meninggal pada saat masih dalam kandungan. Untuk kematian jenis ini tidak ada acara adat dan biasanya langsung dikubur.

2. Mate poso-poso yang berarti meninggal saat masih bayi. Untuk kematian jenis ini orang tua yang ditinggalkan menutupi/membungkus jenazah bayinya dengan ulos.

3. Mate dakdanak yang berarti meninggal saat masih kanak-kanak. Untuk kematian jenis ini biasanya tulang (paman/saudara laki-laki ibu) menutupi bere-nya (keponakan) yang meninggal dengan ulos.

4. Mate bulung yang berarti meninggal masih remaja atau ketika beranjak dewasa. Sama seperti mate dakdanak, di sini jenazah juga ditutupi dengan ulos oleh tulang.

5. Mate ponggol yang berarti meninggal ketika sudah dianggap dewasa namun belum menikah. Sama seperti mate dakdanak dan mate bulung, tulang yang ditinggal akan menutupi jenazah dengan ulos.

Selain status kematian bagi yang belum menikah, orang Batak juga membuat status kematian untuk orang yang sudah menikah. Apa saja?

Mati Sesudah Menikah:

6. Mate punu yang berarti meninggal ketika sudah berkeluarga namun belum mempunyai keturunan.

7. Mate mangkar yang berarti meninggal ketika sudah menikah dan meninggalkan anak yang masih kecil-kecil atau juga sudah dewasa, namun anaknya itu belum menikah.

Baca Juga  Dampak Covid-19, para Tenaga Kerja dan UMKM akan mendapatkan Bantuan

8. Mate hatungganeon yang berarti meninggal ketika sudah menikah dan mempunyai anak yang sudah menikah, namun anaknya itu belum mempunyai keturunan. Dengan kata lalin, yang meninggal belum mempunyai cucu.

9. Mate sari matua, yang berarti mati dengan meninggalkan anak-anaknya, baik yang telah berketurunan atau yang belum menikah sama sekali. Pada status kematian ini, barulah boleh dipestakan secara adat dengan gondang beberapa hari.

10. Mate saur matua. Orang yang mengalami kematian ini dianggap sudah mencapai tujuan hidupnya (gabe). Sebab, yang bersangkutan meninggal dalam keadaan di mana dia sudah punya pahompu (cucu) dari semua anak-anaknya.

11. Mate saur matua bulung. Kematian ini mirip dengan Mate Saur Matua. Bedanya, dalam kematian ini bahkan cucu dari orang yang meninggal itu, sudah punya keturunan juga alias sudah punya cicit (marnini-marnono).

12. Mate saur matua mauli bulung. Hampir sama dengan Mate Saur Matua Bulung. Hanya saja syaratnya tidak ada keturunannya, baik anak/menantu, cucu dan cicit yang mendahului kematiannya.

Dari status-status kematian di atas, seharusnya bisalah kita paham kenapa orang tua Batak pengen kali lihat anak atau borunya menikah dan berketurunan. Karena bagi orang batak mempunyai cucu bahkan cicit dari semua anak-anaknya adalah capaian hidup paling tinggi.

 

 

sumber : batakgaul.com

Share